Kitakini.news -Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan menghormati proses hukum yang sedangberlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang.
Karenanya Kepala KejaksaanNegeri Deliserdang Dr Jabal Nur menyampaikan terimakasihnya kepada seluruhpihak termasuk Pemkab Deliserdang.
"Terima kasih kepada para pihak dan masyarakatKabupaten Deliserdang telah menghormati proses penegakan hukum yang telahdilakukan oleh Kejari Deliserdang untuk mengungkap dan mencari bukti buktipenanganan Tipikor dugaan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi belanjamodal kesehatan Tahun 2021," kata Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur dalampers rilis yang diterima wartawan, Rabu (5/4/2023) melalui Kepala Seksi (Kasi)Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Boy Amali.
Dr Jabal Nur pun mengakui, saat ini masih maraknya parapihak yang mencoba menghalang halangi proses penindakan hukum di wilayah KejariDeliserdang.
"Ya, dengan memanfaatkan situasi situasi yang menguntungkanpara pihak dalam mengatasnamakan Jaksa Penyidik maupun Kajari untuk menghambatproses hukum," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Deliserdang H. AshariTambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)Deliserdang kembali lagi melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes)Kabupaten Deliserdang, di Jalan Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang,Senin (3/4/2023) lalu.
Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedangberjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi.
"Sayaberharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisaberjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukantindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kitahormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebihbaik," kata Ashar.
Sebagaimana diketahui penggeledahan ini berkaitan denganadanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaandan konsultasi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas KesehatanKabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas BangunPurba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPTGudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT GudangFarmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD PancurBatu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas KecamatanLabuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.
Kontributor: Abimanyu