HPPLKN: DPRD Sumut Tak Berpihak Kepada Rakyat

- Jumat, 07 April 2023 16:29 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202304/IMG-20230405-WA0060-768x576.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Sekretaris kelompok tani Himpunan Penggarap Pengusahaan LahanKosong Negara (HPPLKN) Labuhandeli, Johan Merdeka merasa kecewa dengan undanganrapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut yang menyatakan persiapaneksekusi lahan seluas 32 hektare di Pasar IV, Desa Helvetia, KecamatanLabuhandeli, Kabupaten Deli Serdang.

Sebab, undangan RDP itu sudah memutuskan untuk proseseksekusi yang sifatnya sudah keharusan. “Kenapa kami selama ini meminta untuk RDP sejak tahun 2020,2021 dan 2022 selalu alasannya menunggu Banmus.

Ternyata, hari ini DPRD Sumut bisa melakukan RDP ataspermintaan Al Washliyah untuk RDP. "Kami menduga DPRD sudah berpihak kepada pengembang dan tidakberpihak kepada rakyat,” ujar Johan Merdeka usai menghadiri RDP di gedung DPRDSumut, Rabu (5/4/2023).

RDP yang berlangsung di Lantai I Gedung DPRD Sumut, turutdihadiri kelompok tani Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara(HPPLKN) Labuhandeli, pengurus PB Al Jamiyatul Washliyah, utusan PolresPelabuhan Belawan, Biro Hukum Pemprov Sumut, utusan Kodim 0201/BS dan paraundangan lainnya.

Johan Merdeka mempertanyakan apa dasar Al Washliyah memilikitanah di lahan tersebut. Padahal sudah jelas lahan tersebut statusnya sudah eks HGUdi tahun 2022 berdasarkan SK Nomor 42/HGU/BPN 2002. “Kami perlu pertanyakan, ada apa Al Washliyah bisa membelilahan negara?” katanya.

Karena sudah jelas, untuk lahan eks HGU seluas 5.873,06hektare tidak bisa dilepas secara bertahap, harus secara global. Perlu diketahui, dalam jual beli dalam notarisnya AlWashliyah atas nama Hasbullah Hadi itu bukan tanah eks HGU, tapi tanah HGU. “Ada apa ini?, kami menduga ada keterlibatan mafia tanah didalam ini,” tanya Johan Merdeka.

Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi A Andri Alfisahberalasan bahwa mereka baru duduk di Komisi pada Bulan Mei 2022 lalu, sehinggatidak mengetahui adanya permintaan dari HPPLKN.

“Perlu saya jelaskan, bahwa kami di sini baru saja rotasi.Hari ini kami mengundang bapak/ibu bukan adanya keberpihakan, tapi kami inginmemediasi agar tidak adanya gejolak di lapangan pada saat proses eksekusi yangakan dilakukan Al Washliyah. Jadi, kami tegaskan kami ingin memediasi,”ucapnya.

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasantentang eksekusi lahan seluas 32 hektare di Pasar IV, Desa Helvetia, KecamatanLabuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Andri Alfisah menyimpulkan akanmerekomendasikan permasalahan sengketa tanah tersebut untuk dibawa ke penegakhukum.

Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai kelompok tani HPPLKNLabuhandeli tidak mau untuk difasilitasi agar masalah tersebut ditempuh dengancara kekeluargaan.

“Kami sudah mendengar semua bapak/ibu sekalian. Artinya, PBAl Washliyah mempunyai hak atas tanah tersebut. Kita tidak ingin eksekusi langsung dilakukan, makanya kitahadirkan bapak/ibu secara kekeluargaan," tuturnya.

“Tapi tidak mau terima, maka kami atas nama Komisi A DPRDSumut akan merekomendasikan agar masalah ini diserahkan kepada penegak hukum,”sebut Andri.

Setelah berakhirnya RDP tersebut, kelompok tani HPPLKNLabuhandeli kecewa dengan keputusan wakil rakyat tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak membela rakyat.Akibatnya, teriakan mewarnai ruang rapat saat berakhirnya RDP tersebut.

“RDP ini untuk kepentingan Al Washliyah. Wakil rakyat apaini, bukannya membela rakyat,” sebutnya.

Kalian wakil rakyat membela mafia tanah,” teriak sejumlahkelompok tani menimbulkan perhatian sejumlah orang di Gedung DPRD Sumut.

Kelompok tani terus berteriak hingga satpam turut masuk keruang rapat untuk menenangkan. Namun, masyarakat petani terus berteriakmenyatakan DPRD Sumut sudah bersengkongkol dengan mafia tanah.

“Kalau berani kalian eksekusi, nyawa taruhannya. Wakilrakyat apa kalian, malah kalian dukung mafia tanah menyengsarakan rakyatnya. Harusnyakalian berpihak kepada rakyat,” teriak ke arah anggota dewan yang memimpinrapat tersebut.

Sementara itu, Ketua HPPLKN Labuhandeli Unggul Tampubolonmenyebutkan, kehadiran PB Al Washliyah di lahan yang mereka kuasai adalahbagian dari pengembang.

Dengan adanya undangan RDP untuk membahas persiapan eksekusiadalah bentuk bagian dari mafia tanah.

“Tadi sudah kami rasakan di ruang rapat, bahwa pihak KomisiA DPRD adalah bagian dari pengembangan. Wajar kami bilang, ada apa denganmereka?. Yang jelas kami merasa miris dan siap melawan eksekusi yang akanmereka lakukan,” ungkapnya.

Bahkan, katanya, HPPLKN Labuhandeli sudah berulang kalimengajukan RDP di DPRD Sumut, namun selalu ditolak dengan alasan belum dibawake Banmus.

Tapi, tahun 2023 ini DPRD malah langsung diterima ataspermintaan pihak pengembangan. “Kami sangat menyayangkan dengan hasil rapat ini. Kami akanlawan hasil rapat ini, kami siap berdarah-darah.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus berani, janganbiarkan darah rakyat bertaburan sampai nyawa meradang. "Kami minta tolong Pak Jokowi pikirkan rakyatnya. Kami jugarakyat siap bayar ganti rugi, jangan hanya pengembang saja yang bisa bayarganti rugi,” pungkasnya.

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba

Hukum & Kriminal

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Hukum & Kriminal

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Hukum & Kriminal

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Hukum & Kriminal

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Hukum & Kriminal

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo