Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara nyatakan BripkaAS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Pernyataan ini disampaikandihadapan sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, pihak keluarga Almarhum Bripka ASdan sejumlah saksi di Mapolda Sumut, Jumat (7/4/2023).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan,pernyataan ini merupakan hasil forensik yang dilakukan bersama ahli Toksikologipada Rabu lalu.
Luka pada tubuh almarhum Bripka AS bukan dipukul oleh bendakeras melainkan tubuhnya menghantam benda keras. Hal ini menjadi pertanyaanpihak keluarga Bripka AS atas keganjalan kematian suami dari Jenni yangmelaporkan Kapolres Samosir ke Propam Polda Sumut.
Dalam keterangan Kapolda Sumut, luka itu terjadi saatalmarhum Bripka AS menenggak racun sianida kemudian terjatuh dan mengenai batuyang ada di lokasi.
Panca pun menegaskan hasil kematian Bripka AS bahwa unsurpemaksaan pun tidak ada temukan. Hal ini dikuatkan dari hasil pemeriksaansaksi-saksi dari internal Polri maupun luar eksternal Polri yang ada diMapolres Samosir.
Kontributor: Azzareen