Kitakini.news – Empat orang remaja dilaporkan Intan Simatupang(34), warga Desa Tahalak Ujunggading, Kecamatan Batangangkola, KabupatenTapanuli Selatan (Tapsel) gegara mencuri telur ayam.
“Keempat remaja yang dilaporkan curi telur tersebut, yakniZ, H, I, dan R,” ujar Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, Sabtu(8/4/2023).
Selain mengambil telur, kata Kapolsek, sebelumnya Intanmelaporkan ke polisi bahwa engsel pintu rumahnya juga rusak. Kuat dugaan, pararemaja tersebut yang melakukan.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari kasus ini, Bhabinkamtibmas,Bripka Risman Harahap, berinisiatif untuk melakukan mediasi terhadap pihakpelapor dan terlapor, pada Jumat (7/4/2023). Selain itu, perangkat desa jugahadir dalam mediasi tersebut.
“Dan, dari hasil mediasi atau penyelesaian masalah, keduabelah pihak sepakat untuk berdamai,” terang Kapolsek.
Pihak terlapor, lanjut Kapolsek, bersedia memperbaiki engselPintu korban yang sudah rusak. Pihak terlapor, juga akan mengganti rugi telurmilik korban.
Para terlapor juga menjadikan hal ini sebagai bahanpembelajaran dan pembinaan untuk lebih baik lagi di kemudian hari.
“Bhabinkamtibmas juga berpesan ke para remaja tersebut, agartidak mengulangi perbuatan yang tidak baik ke depan,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya melakukan upaya mediasi sebagaiwujud hadirnya Polri dalam suatu perkara, tanpa harus berakhir di mejapersidangan. Hal ini, sebut Kapolsek, merupakan salah satu implementasi dariprogram Polri yang Presisi.
Kontributor: Efendi Jambak