Kitakini.news - Berdalih pikirannya sering kosong, seorang ayah bejat tega menyetubuhiputri kandungnya sendiri selama 3 tahun di rumahnya di Kecamatan Labuhandeli,Kabupaten Deliserdang.
Ayah‘badau’ berinisial MDS (35) warga Kecamatan Labuhandeli tersebut akhirnyadiringkus oleh personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/4/2023).
KapolresPelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023)mengatakan, sesuai hasil pengakuan MDS, perbuatan cabul terhadap putrikandungnya tersebut, dilakukan sejak korban berusia 12 tahun atau kelas enamSekolah Dasar hingga korban berusia 15 tahun.
“Saatmenyetubuhi putri kandungnya itu, istri pelaku dan anaknya yang lain tidakberada di rumah,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolresmenambahkan, aksi bejat tersebut berlangsung selama 3 tahun, usai dicabulikorban diancam akan dipukul bila memberitahukan perbuatannya kepada ibukandungnya yang tak lain adalah istri dari suami bejat tersebut.
Terungkapnyaperbuatan cabul itu, setelah korban sebut saja namanya bunga (nama samaran) mengungkapprilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga. Menyikapi laporanpengaduan pihak korban, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus MDS.
Saatdiinterogasi, tersangka MDS mengaku selama ini pikirannya selalu kosongsehingga nekad mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Pikirankusering kosong sehingga terjadilah peristiwa ini,” katanya.
Gunapengusutan lanjut, MDS kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Kontributor:Desrin Pasaribu