Kitakini.news - Polsek Perdagangan meringkus tiga pria yang disinyalir sedangbertransaksi narkoba di belakang rumah warga di Jalan Cengkeh Pasar I-B,Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyampaikantiga tersangka berinisial AP (26), RM (27) dan LR (25) diamankan bersama barangbukti narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.
Empat paket sabu seberat 0,72 gram diamankan dari tersangkaAP dan uang tunai Rp225 ribu rupiah serta ponsel android miliknya. Sedangkansatu paket sabu lainnya milik tersangka RM dan LR yang mereka beli dari AP.
“Dari keterangan tersangka AP bahwa barang bukti yangditemukan ada padanya 4 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisinarkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya dibeli dariseorang laki-laki di Wilayah Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar,” kataRonald.
Ia mengutarakan penggerebekan dilakukan petugas PolsekPerdagangan pada 10 April 2023, turut disaksikan gamot atau perangkat desasetempat. Dari lokasi petugas mengamankan lima pria, namun dua pria lainnyatidak terlibat peredaran narkoba.
“Saat dilakukan penangkapan ada 2 laki-laki dewasa yangsempat dibawa ke Polsek Perdagangan guna dimintai keterangan. Kedua priatersebut diamankan saat duduk disekita lokasi dan digeledah tidak ditemukanbarang bukti narkotika darinya. Dan, dilakukan test urine dengan hasil positifsabu-sabu, selanjutnya akan dilakukan asesment medis dan dilimpahkan ke PantiRehabilitasi Narkoba,” ujarnya.
“Sedangkan tiga tersangka bersama barang bukti telah dibawake Mako Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya dan untukdilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satres NarkobaPolres Simalungun,” tandasnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung