Kitakini.news - Polres Asahan Sumatera Utara berhasilmenggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pilekstasi pada 31 Maret lalu.
Petugas juga mengamankan 4 orang tersangka dari berbagailokasi di wilayah Medan dan Tanjungbalai.
Sebanyak 20 Kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi inirencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan. Sedangkan 4 tersangkamasing-masing berinisial HJ, MY, DL dan FJ diperiksa intensif di Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana El Haj, Senin(11/4/2023) mengatakan kalau HJ mengaku bahwa dirinya akan menjemput narkotikatersebut di wilayah perairan Malaysia dengan mendapat upah Rp 200 juta.
HJ akan menghubungi MY, selanjutnya MY menghubungi DL dan FJuntuk mengantar narkotika tersebut ke Medan.
HJ juga mengakui telah dua kali melakukan perbuatan tersebutdan yang pertama berhasil meloloskan sabu sebanyak 18 kilogram.
Kapolres Asahan menjelaskan kalaupetugas mendapat informasi bahwa akan ada masuk narkotika daripelabuhan tikus di Sei Apung, Asahan.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengejaran danberhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor sedangmembawa narkotika tersebut di kawasan Deli Tua, Medan.
Kontributor: Azzareen