Kitakini.news – Peran BalaiPemasyarakatan (Bapas) di Indonesia diminta lebih dimaksimalkan lagi, khususnyapengawasan terhadap Narapidana (Napi) apalagi pelaku teroris. Hal inibertujuan, apabila mereka keluar dari tahanan dan bergabung dengan masyarakatluas tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
“Bapas ini juga mempunyai tugas memberikan pembinaanterhadap warga binaan yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) terusdioptimalkan, harus terus dimaksimalkan,” kata Anggota Komisi III DPRRI Adde Rosi Khoerunnisa di Jawa Barat, seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (21/12/2022).
Adde juga mengungkapkan, pihaknya tidak berharap mantanpara Napi baik itu umum maupun terorisme, itu saat keluar dari Lapas kemudiantidak dibina, tidak dipantau kesehariannya.
“Di Lapas ada interaksi dengan narapidana terorisme dankemudian keluar melakukan pelanggaran hukum lagi, itu tidak kita ingingkan,” pintanya.
Adde juga menyoroti terkait pelakukasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung. Pelaku bombunuh diri itu merupakan residivis yang memang baru keluar dari tahanan diwilayah Jawa Barat. Pelaku tersebut, diketahui, saat di dalam Lapas bergaul dengannapi atau warga binaan terorisme.
“Sehingga mungkin paham-paham radikalisme atau terorismeterjadi di lingkungan Lapas, sehingga dia keluar justru melakukan hal yangterjadi di Polsek Astanaanyar,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Addee, kasus itu harusnya bisa menjadipemicu (Trigger) bagi kita bersama.
“Baik itu dari Kemenkumham, baik itu di Lapas termasuk jugadi wilayah Polres, Polda di seluruh Indonesia. Bahwa untuk narapidana umumjangan dicampur dengan narapidana terorisme, karena paham-paham terorisme inikan kita tidak tahu seperti apa memasuki cara pandang, pola pikir, keyakinandan sebagainya,” paparnya.
“Saya menegaskan kepada Kemenkumham agar fungsi Bapas dimaksimalkanagar mantan-mantan narapidana terutama terorisme tidak melakukan pelanggaranhukum lagi,” tandasnya.
Redaksi