Kitakini.news - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca PutraSimanjuntak, mengimbau anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, DPO kasusnarkoba untuk menyerahkan diri.
"Sekarang anak-anak sudah turun ke Tanjungbalai danyang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik," tegasPanca, Jumat (14/4/2023).
"Saya minta terhadap kasus ini percayakan saja, pastiakan dituntaskan," ujar Panca.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan DPO kasus narkobasekaligus anggota DPRD Kota Tanjungbalai Mukmin Mulyadi mangkir panggilanpenyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagimengatakan, Mukmin Mulyadi beralasan sakit.
"DPO MM tidak hadiri panggilan 1 pada Kamis 13 April2023 dengan alasan sakit dan surat panggilan kedua diminta hadir pada Selasa 18April 2023 mendatang," terangnya.
Yemi membenarkan Mukmin Mulyadi alias MM yang baru sajadilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan orang yang masuk kedaftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober2020 lalu. Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yangmenjerat beberapa orang lainnya," pungkasnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntakdidampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan keterangan kepada wartawan,Jumat (14/4/2023).
Redaksi