Kitakini.news - Mukmin Mulyadi yang baru dilantik PAW jadianggota DPRD Tanjungbalai, merupakan terduga pelaku kasus narkoba dan telahditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sumut pada tahun2020 lalu. PKB akan mengambil sanksi pemecatan dari anggota DPRD tanjung balaitersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh DPW Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) Sumatera Utara, melalui Bendahara DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga.
“Kalau beliau tersangka, maka sesuai aturan partai itu.Harus di berhentikan atau dicopot dari anggota DPRD. Apa lagi ini, kasusnarkoba dan sangat berbahaya ini,” ujar Zeira, Jumat (14/4/2023).
Zeira mengatakan bahwa MM pengganti antar waktu (PAW) dandiakuinya pihaknya kecolongan terkait hal tersebut.
“Pengangkatan MM menjadi anggota DPRD dari PKB, sudahkecolongan kita. Setelah dilantik pihaknya baru mendengar informasi tersebutdari media, bahwa MM merupakan DPO kasus narkoba oleh Polda Sumut. SebelumnyaDPW PKB Sumut memang tidak mengetahui hal tersebut,” terang Zeira.
DPW PKB Sumut sendiri sudah meminta klarifikasi ke PoldaSumut, terkait status MM. Selama ini Mukmin tidak kemana-mana dan selalu beradadi Kota Tanjungbalai. Dirinya heran mengapa tidak dari dulu MM ditangkap polisidan diproses hukum.
Sebelumnya, polda sumut telah mengeluarkan DPO atas nama MMsejak bulan Oktober tahun 2020, lalu. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umumdalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor :774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalampersidangan bahwa Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.
Kontributor: Azzareen