Kitakini.news - Polres Dharmasraya, Sumatera Baratmenggerebek lokasi perjudian jenis dadu di sebuah perkebunan kelapa sawit.Polisi sempat memuntahkan peluru panas, sebagai peringatan.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah mengatakan, lokasipenggerebekan berada di Nagari Pinang Makmur, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya,Jumat (14/4/2023).
Penggerebekan ini cukup dramatis, karena terjadikejar-kejaran antara petugas dengan pelaku di lokasi. Sehingga, petugasterpaksa memuntahkan beberapa kali tembakan peringatan.
Meski demikian, pelaku judi tetap saja kabur dari lokasi. Polisihanya menangkap dua pelaku yang berperan sebagai bandar, berinisial A (54)tahun dan P (26) tahun.
Nurhadiansyah mengatakan pihaknya gencar melakukanpenindakan segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat. Apalagi aksimereka ini dilakukan saat orang melaksanakan ibadah puasa 1444 Hijriah.
Penangkapan ini terjadi, berawal dari laporan masyarakat,pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Setelah cukup bukti langsungmelakukan penindakan.
Dari tangan kedua pelaku ini diamankan barang bukti satu setalat judi jenis dadu dan uang tunai Rp1.558.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku danbarang bukti telah diamankan di Polres Dharmasraya.
Pelaku tersebut dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KHUP denganancaman pidana 5 tahun penjara.
Kontributor: Azzareen