Kitakini.news - Polsek Batangtoru sukses menangkap dua orangpria yang sedang asyik memakai narkoba di Pondok Perkebunan, Senin (17/4/2023)sore di Desa Sipenggeng, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dua pria yang tertangkap memakai narkoba itu adalah, ES (46)dan ARS (55), yang mana keduanya warga Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru,Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolsek Batangtoru, AKP Tona Simanjuntak, pada Rabu(19/4/2023) pagi menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi terkaitperedaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Lalu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek BatangToru, Ipda Ery J Situmorang, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP.
“Menurut informasi, dua pria tersebut memakai narkoba diPondok Perkebunan masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal lakukan penangkapan danberhasil mengamankan dua pria berikut sejumlah barang bukti,” jelas Kapolsek.
Kapolsek merinci, barang bukti tersebut antara lain, plastikklip besar berisi sabu dua bungkus. Kemudian, pastik klip sedang berisikan sabudua bungkus.
Lalu, plastik klip kecil berisikan sabu 13 bungkus. Alathisap sabu 2 buah. Kaca pireks 3 buah. Korek kuping 3 buah. Plastik warna hitamberisikan ganja kering sebungkus.
“Kertas Wayang 3 lembar. Uang tunai total senilaiRp1.802.000. Dan dua unit Handphone merek warna biru,” imbuh Kapolsek.
Kini, pihaknya telah mengamankan kedua pria tersebut ke MakoPolsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pihaknya akanmelimpahkan kedua pria itu ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kontributor: Efendi Jambak