Kitakini.news– Sejumlah pemuda di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, KabupatenTapanuli Selatan (Tapsel), kuat dugaan tega memukuli pengendara sepeda motor, Senin(24/4/2023) sore.
Para pemudaterduga yang memukuli pengendara sepeda motor adalah, AAS (18), MR (16), danMRH (16). MR dan MRH, masih berstatus pelajar. Ketiganya juga warga DesaHolbung.
Aksi dugaanpemukulan tersebut, juga sempat terekam oleh ponsel warga. Dan, video dugaanpenganiayaan tersebut, juga sempat viral di media sosial.
KapolresTapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, Selasa(25/4/2023) pagi, membenarkan hal tersebut.
Kasatmenjelaskan, sebelum kejadian pemukulan, sejumlah pemuda itu kuat dugaanmenembaki salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di DesaHolbung, Kabupaten Tapsel.
“Korbannya adalahDzal Anwar (27), warga Jalan Jati Raya, Kelurahan Prumnas Pijor Koling,Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,” ungkap Kasat.
MenurutKasat, korban tak terima lantaran saat melintas di Desa Holbung, ada 5 pemudadi pinggir jalan yang menembakinya dengan senjata mainan.
“Kemudian,ketiga terduga pelaku tersebut menghampiri korban. Mereka, membawa kayu balokdan besi. Lalu memukuli korban,” imbuh Kasat.
Aksi brutalitu, sebut Kasat, membuat korban mengalami luka di kepala dan mengeluarkandarah akibat pukulan benda tumpul.
“Wargasekitar yang melihat itu, lantas datang melerai dan membawa korban berobat keRumah Sakit Pintu Padang,” tutur Kasat.
Lebih lanjutKasat menerangkan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi terhadapkedua belah pihak dengan dihadiri Kepala Desa Holbung dan orang tua kedua belahpihak.
“Namundisayangkan, dari hasil mediasi tersebut belum menemukan titik temu. Gunamemintai keterangan, pihaknya membawa 3 pemuda terduga pelaku pemukulantersebut ke Polres Tapsel,” paparnya.
Kasatberpesan kepada orang tua yang anaknya terlibat penganiayaan agar menghadirkananak-anaknyanya untuk proses mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.
“Untuk prosesmediasi ini, kita melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga. Sebab, adabeberapa terduga pelaku yang masih di bawah umur,” ucapnya.
“Dan,apabila dalam temp 1 x 24 jam, upaya mediasi tak membuahkan hasil, maka untukberkas perkara terhadap kasus ini akan tetap berlanjut. Namun, tidak akan dilakukanpenahanan,” tegasnya
Kontributor:Efendi Jambak