Kitakini.news - Pasca penggeledahan gudang BBM illegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ditreskrimsus Polda Sumut pada Sabtu malam, (29/4/2023), menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Dimana tahapan ini untuk menelusuri tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang. yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan mantan Kabag Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut yang Juga ayah dari tersangka AH pelaku penganiayaan.
Pengungkapan ini, bentuk keseriusan Polda Sumut atas penanganan perkara yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023), hasil pendalaman penyidikan yang dilakukan krimsus, diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang berdekatan dengan rumahnya sendiri.
Hadi juga menjelaskan, aktivitas itu terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Besaran bayaran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT AMR, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Kontributor : Azzareen