Kitakini.news - Direktur DirektoratReserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pemeriksaanterhadap SH, teman wanita Ken hanya melengkapi penyelidikan. Ia sendiridikatakan tidak terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
SH diperiksa pada Jumat, (28/4/2023)mulai pukul 15:00 WIB hingga 00:00, Sabtu (29/4/2023) dinihari. Keterangan SHbersama lima temannya yang juga di periksa di Ditreskrimum Polda Sumut masihdidalami oleh penyidik.
Direktur Ditres Krimum Polda Sumut,Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan keenam remaja ini, yang sebagiannya ada divideo viral tersebut, hanya berstatus saksi terperiksa dalam pengembanganperkara tersangka AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
SH merupakan seorang pelajar wanita,teman dari Ken yang namanya sempat di sebut sebut dalam percakapan antaratersangka dan korban. bahkan diduga jadi pemicu penganiayaan.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaanSH tidak terlibat dan terperiksa sebagai penambah keterangan tambahan.
Kontributor: Azzareen