Kitakini.news - Salah seorang pria yang menjadi terlaporatas dugaan kasus pencurian Handphone (HP) berinisial RI (27) warga Desa TahalakUjunggading, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),berujung minta maaf ke korban.
Dua orang pelapor yang menjadi korban pencurian HP tersebut,akhirnya menerima terlapor usai minta maaf di kantor desa, Senin (1/5/2023)dini hari. Bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Batangangkola AiptuSutopo, yang memfasilitasi proses mediasi tersebut.
Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat perintah dari KapolsekBatangangkola, AKP Raden Saleh, untuk datang ke kantor desa, dimana warga sudahmengamankan terlapor atas kasus dugaan pencurian ponsel.
“Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas mendapat beritabahwa terlapor tertangkap basah mengambil HP dari dua Rumah warga,” jelasKapolsek.
Kapolsek merinci, adapun kedua warga yang menjadi korbanatau terlapor pada kasus dugaan pencurian ini adalah, Darman Daulay dan DahliaLubis. Yang mana, keduanya merupakan warga Desa Tahalak Ujunggading.
“Setelah Bhabinkamtibmas memberikan arahan, kedua belahpihak menginginkan berdamai secara kekeluargaan,” imbuh Kapolsek.
Usai sepakat berdamai, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesanKamtibmas agar di kemudian hari, terlapor tak mengulangi perbuatannya.
Begitu juga dengan warga sekitar, kiranya saling memberidukungan ke terlapor agar tak mengulangi hal yang sama ke depan.
“Saat ini, situasi Kamtibmas di lokasi kejadian sudahkembali aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak