Kitakini.news – Guna menelusuri laporanharta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan yangdinilai janggal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi denganInspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kitaakan berkoordinasi dengan Itwasum Polri,” ujar Deputi Pencegahan dan MonitoringKPK Pahala Nainggolan di Jakarta, seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu(3/5/2023).
Pahalamengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri aset milik AKBPAchiruddin. Setelah bukti dinyatakan lengkap baru melakukan penjadwalanpemanggilan klarifikasi harta kekayaan.
“Sedangmengumpuli data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lainnya. Belum penjadwalanklarifikasi LHKPN,” ujarnya.
Sepertidiketahui, KPK telah membentuk tim dan mengeluarkan surat tugas untukmengklarifikasi harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan setelah gaya hidupnya‘dikuliti’ warganet terkait dugaan kepemilikan Harley Davidson hingga Rubicon.
Selainitu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokirrekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan dan sudah berstatustersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral. Ada transaksipuluhan miliar dari dua rekening yang diblokir PPATK.
Sementaraitu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), diketahuibahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiriatas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi danmesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlahRp51.218.644.
Redaksi