Kitakini.news - Kepala Ombudsman Republik Indonesiaperwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyatakan masih perlu mengkajiketerangan PT Angkasa Pura Aviasi atas insiden terjatuhnya Aisiah Hasibuandari lift Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
“Saya kira saya perlu mengupdate dulu mengurai menguruthasilnya itu. Yang pasti tadi mereka sedang melakukan proses evaluasi secaramenyeluruh mulai dari evaluasi kontruksi lift kemudian SOP layanan sampaikepada SDMnya. Mereka dalam rangka proses perbaikan," jelas Abyadi, padaRabu (3/5/2023) sore.
Terkait dugaan maladministrasi, Abyadi menyampaikan adadugaan kelalaian dalam pengelolaan sarana dan prasarana bandara. Ia menegaskanbandara seharusnya memberikan jaminan keselamatan sesuai UU nomor 1 tahun 2009tentang penerbangan.
“Tentu ada (maladministrasi pelayanan) misalnya kontruksilift itu tidak sesuai standar dalam UU untuk memberikan jaminan keselamatan,”jelas Abyadi.
Ombudsman Sumut masih akan mengkaji dan mengurutkan seluruh keteranganterkait insiden yang menimpa Aisiah Hasibuan.
Sebelumnya, pihak Ombudsman Sumut tidak hanya memanggil 4petinggi PT. Agkasa Pura Aviasi, namun juga sudah memeriksa Kepala OtoritaBandara Wilayah II Kualanamu, Agus Priyanto.
Kontributor: Azzareen