Kitakini.news - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utaramemanggil sejumlah petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi buntut kasus kematianAisiah Hasibuan yang terjatuh dari lift Bandara Kualanamu.
Pemeriksaan digelar tertutup dan berlangsung selama lebihdari 5 jam mulai dari pukul 14. 30 WIB di Kantor Ombudsman Sumut, pada Rabu(3/5/2023).
Dalam pemeriksaan ini ada 4 orang yang dihadirkan dari PT.Angkasa Pura Aviasi diantaranya Direktur Operasi PT. Angkasa Pura Aviasi,Heriyanto Wibowo, dan Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur.
Usai pemeriksaan, petinggi PT. Angkasa Pura Aviasi tidakbanyak berkomentar saat ditanyai awak media dan tampak buru-buru masuk ke mobilmereka.
“Pokoknya bentuk dukungan kita untuk memberikan keterangan.Nanti kami sampaikan secara lengkap kepada kawan-kawan,” jelas Heriyanto.
Saat dikomfirmasi soal penonaktifan 5 personel bandara,Heriyanto hanya menyampaikan pihaknya akan memberikan pernyataan resmi.
“Nanti kami sampaikan secara resmi yah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, PT. Angkasa Pura Aviasi masih terkesanbungkam dan belum memberikan pernyataan resminya terkait kematian AisiahHasibuan yang ditemukan tewas di dasar lift Bandara Internasional Kualanamu.
Kontributor: Azzareen