Gegara Sepedamotor Tercebur ke Sungai, Jadi Ketahuan Bawa 28 Kg Sabu

- Kamis, 04 Mei 2023 18:03 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/tercebur_kurir_sabu_sei_buluh.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Maksud hati hendak menyelundupkan narkotikajenis sabu seberat 28 kilogram dari Kabupaten Labuhanbatu ke Kota Medan, duaorang kurir berinisial SR alias Aceh (30) warga Aceh dan Inisial RA Alias Rian(26) warga Kota Medan, mengalami kecelakaan tunggal.

Sepedamotor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaantunggal dan tercebur ke sungai di pinggir jalan lintas sumatera, di Desa Seibuluh,Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, pada Senin(1/5/2023).

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi keduakurir narkoba dan menyita 28 kilogram narkoba jenis Sabu ke Mapolres Serdangbedagai.

Dari hasil pemeriksaan petugas Satresnarkoba Polres SerdangBedagai kepada keduanya, diketahui narkoba jenis sabu ini dibawa dari kotaRantauprapat Kabupaten Labuhan Batu untuk diselundupkan ke kota Medan, atassuruhan seseorang berinisial D, dengan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta kepadakeduanya.

Kepada petugas, keduanya juga mengakui bahwa aksi merekaini, untuk kedua kalinya mereka lakukan, dimana sebelumnya mereka juga pernahmenjemput dan mengantarkan paket serupa, dimana keduanya tidak mengetahuisecara pasti seberapa banyak paket sabu yang telah mereka bawa dan antarkan.

Saat ini petugas juga masih melakukan pendalaman, gunamencari tau jaringan narkoba dari kedua tersangka ini.

Selain mengamankan keduanya, petugas turut mengamankan 28bungkus paket berisi sabu seberat 28 kilogram, satu unit sepeda motor, dua tasransel serta satu unit telepon seluler.

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Rabu(3/5/2023) mengatakan penangkapan kedua kurir ini berawal dari laporan wargayang melihat sebuah sepedamotor mengalami kecelakaan tunggal tercebut ke dalamsungai dipinggir Jalinsum.

Saat petugas patrol kepolisian tiba di lokasi kejadianmereka mencurigai keduanya yang membawa tas ransel besar dan ternyata puluhanbungkusan narkoba yang hendak dibawa ke Medan.

Kedua tersangka berhasil diamankan dan satu orang lagimelarikan diri. Saat ini keduanya masih ditetapkan sebagai kurir dan pihaknyamasih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang dibalik pengiriman 28bungkus sabu dengan berat 28 kilogram ini.

Saat ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduakurir narkoba ini masih ditahan di Mapolres Serdang Bedagai. Keduanyadipersangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat1, Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika denganancaman hukuman mati.

 

 

 

Kontributor: Azzareen


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026

Hukum & Kriminal

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Hukum & Kriminal

Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan

Hukum & Kriminal

Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim

Hukum & Kriminal

AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura