Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat,kembali mengamankan seorang pelaku pencurian yang sering beraksi di berbagailokasi yang ada di Kota Padang, Rabu (3/5/2023) malam.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita dua unithandphone yang merupakan hasil curiannya di sebuah rumah di kawasan LimaumanisPadang. Pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Padang untukproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda Andrian Afandi, Kamis(4/5/2023), mengatakan saat ditangkap dari tangan pelaku polisi mengamankan 2unit handphone jenis android yang diambil pelaku disebuah rumah di kawasanLimaumanis, Kecamatan Pauh, Kota Padang beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas. Didugapelaku merupakan spesialis pencuri pembobol rumah.
Saat dilakukan pemeriksaan pelaku juga telah mengakuiperbuatannya. Polisi tengah melakukan pengembangan terhadap kasus pencuriantersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain yang ikut beraksi.
Pelaku terancam dikenakan pasal 363 tentang pencurian denganhukuman lima tahun penjara.
Kontributor: Azzareen