Kitakini.news - Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edi membantahtudingan bahwa ia sempat kabur saat dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Sumut,terkait temuan gudang solar ilegal yang diduga adanya kerjasama dengan AKBPAchiruddin Hasibuan. Dirinya mengakui tetap kooperatif.
Hal itu dikatakannya saat memenuhi panggilan penyidikDitreskrimsus Polda Sumut, pada Kamis (4/5/2023) sore, untuk diperiksa atasdugaan pemberian gratifikasi kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dan keterkaitandugaan status gudang BBM solar diduga illegal.
Bersama kuasa hukumnya Fendi, mengatakan PT Almira ituperusahaan memiliki izin. Dirinya menegaskan kliennya tidak pernah lari danprotes atas pemberitaan bahwa Dirut PT Almira kabur.
Namun, saat ditanya soal terkait gudang BBM solar dangratifikasi, Fendi pun tidak menjawabnya dan malah melemparkan ke penyidikkrimsus Polda Sumut.
Sementara itu menurut Edi, dirinya selalu koperatif dantidak pernah melarikan diri saat pemanggilan dalam pemeriksaan buntut darikasus AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus PoldaSumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah,sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AchiruddinHasibuan.
Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami gratifikasiyang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudangsolar ilegal.
Hasil penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disitasejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Kontributor: Azzareen