Kitakini.news – Petugas kepolisian sektor (Polsek)Padangbolak menangkap seorang pemuda berinisial RPS (36), mengantongi sabu disalam sakunya yang tengah duduk di sebuah warung kosong, kawasan Desa GunungtuaTonga, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (4/5/2023) sore.
Pengungkapan tersebut oleh tim opsnal Polsek Padangbolaksetelah mendapat informasi bahwa di dalam warung kosong sering berlangsungtransaksi narkoba.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar pada Jumat (5/5/2023)mengatakan, pria tersebut merupakan warga setempat yang ketahuan mengantongisebuah plastik klip diduga berisi sabu dan beberapa plastik kosong.
Penangkapan setelah petugas mendatangi RPS yanggerak-geriknya mencurigakan, seperti menunggu kedatangan pelanggan pembelisabu.
Saat ditanyai, RPS mengakui kepemilikan sabu tersebut.Selain itu, petugas juga mengamankan 6 bungkus plastik klip dan sebungkus plastikklip ukuran sedang, satu unit ponsel pintar serta uang tunai Rp145 ribu.
Usai penggeledahan, petugas pun memboyong RPS ke MapolsekPadangbolak untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di MapolsekPadangbolak,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak