Kitakini.news - Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan bersama TimSatgas Intelmar Lantamal I Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan 6kilogram sabu yang dibawa oleh seorang pekerja migran illegal. Tersangkadiamankan di muara sungai Asahan saat berada di atas kapal tongkang.
Seorang pekerja migran ilegal yang datang dari Malaysia inikedapatan membawa sabu seberat 6 kg yang disembunyikan di dalam tas ranselnya.Pria 42 tahun ini diamankan oleh petugas gabungan saat menunggu seseorang yangakan mengambil narkoba tersebut.
Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Tuah Prana Sebayang, Jumat(5/5/2023), mengatakan pria warga Jawa timur ini berdalih menyelundupkan sabutersebut karena kesempitan ekonomi dan ingin pulang ke Indonesia melihatkeluarganya yang sakit setelah 10 tahun berkerja di malaysia. Tersangka akanmendapat upah Rp50 juta.
Keberhasilan ini berawal dari laporan intelijen pada Kamis(4/5/2023) dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran disepanjang perairan Asahan untuk mendeteksi keberadaan kapal tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan personil menemukan sebuah tasransel berisi empat bungkus sabu seberat 6 kilogram.
Kontributor: Azzareen