Kitakini.news- Aksi pencurian sepeda motor masih marak terjadi di Kota Medan, kali inipemilik Honda Beat bernopol BK 5900 AFM warna hitam harus kehilangan sepedamotornya saat diparkirkan di sebuah rumah yang persis berada di depan KantorJasa Marga Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,Sabtu (6/5/2023).
Kepada wartawan, korban Darwin mengatakan awalnya pada Sabtupagi, sekitar pukul 07.00 WIB, seperti biasanya, Ia bersama teman kerjanyamemikirkan sepeda motor di halaman rumah tersebut. Lalu, berangkat kerja denganmenggunakan Bus Perusahaan.
“Biasanya saya bersama teman kerja parkir di sebuah rumahdepan Kantor Jasa Marga Tanjung Mulia, ada sekitar 7 sepeda motor yang diparkir di situ. Lalu, kami dijemput sama Bus Perusahaan tempat sayabekerja," sebutnya.
Ia mengaku mengetahui motornya hilang sekitar pukul 16.00WIB. "Ketika pulang kerja, sekitar jam 4 sore, sejumlah sepeda motor yangterparkir sudah tidak di posisinya (berantakan), masing-masing cok kontak motorsudah dibobol. Naasnya, motor yang saya parkirkan yang diambil pelaku,"sebutnya.
Atas peristiwa itu, Darwin mengaku mengalami kerugiansekitar Rp10 juta. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Labuhan.Menanggapi laporan korban, pihak Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang sedangmelaksanakan tugas piket langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk cek TKP.
Kapolsek Labuhan Kompol Mustafa Nasution melalui KanitReskrim Iptu Agus Purnomo membenarkan kejadian itu. Saat ini, pihaknya sudahmelakukan cek TKP.
“Tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Unit Reskrimyang sedang Piket sudah melakukan cek TKP bersama korban," ujarnya.
Agus menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama untuklebih waspada dan saling menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
"Parkirkan kendaraan ditempat yang terang dangunakanlah kunci ganda serta untuk lebih waspada terhadap pelaku-pelaku curanmor,”pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu