Kitakini,news – Kapolres Madina AKBPM Reza Chairul AS SIK menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk bergerakmenindak dan mengamankan pelaku penyiraman air keras yang terjadi kepada FaridaKhairani Nasution (50) kelahiran Desa Hutabangun, dan tinggal di Kota TebingTinggi, Sumatera Utara.
"Saya sudah perintahkanKapolsek Siabu dan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti ini. Peristiwa ini tidakperlu pelaporan dulu, karena laporan media atau masyarakat pun kita sudah harusbergerak meresponnya," ujar perwira berpangkat Melati Dua itu kepadawartawan Selasa (9/5/23).
Diberitakan sebelumnya di DesaHutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal FaridaKhairani Nasution (50) disiram air keras oleh seseorang, Selasa (9/5/2023).Penyiraman cairan kimia itu diduga karena dendam masalah sengketa lahan.
Kini korban, Farida KhairaniNasution (50) yang mendapat luka pada bagian wajah pun harus menahan sakit, dantelah mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
"Kejadiannya tadi pagi,tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras di dalam botolaqua secara paksa yang mengakibatkan saya tidak bisa berbuat apa-apa,"katanya kepada wartawan di IGD RSUD Panyabungan
Farida merupakan kelahiran DesaHutabangun, dan kini tinggal di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.Dengan pelaku, Sd, Farida sebelumnya bersengketa lahan. Dan pihaknya dinyatakanmenang dan berhak memiliki lahan tersebut, sesuai putusan Pengadilan NegeriMadina.
"Putusan pengadilan sudahkeluar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini adalah dendam lama yang tidakmau menerima kekalahan putusan tersebut," kata ibu yang merintih kesakitanitu
Kontributor: Efendi Jambak