Kitakini.news- Instruksi Presiden Jokowi agar pejabat negara tak pamer harta nampaknya hanyaisapan jempol belaka. Pasalnya, pamer harta kekayaan kembali seolah memang jadikegemaran para pejabat negara.
Belakangan pejabat yang menjadi sorotan publik karena hartakekayaannya adalah T. Rinel selaku SEVP Bussines dan Support PTPN III.Terlebih aksi Rinel pamer motor Gede (Moge) dan plesiran ke luar negeri bersamakeluarga yang di posting di media sosial membuat heboh publik.
Mengutip LHKPN- KPK, Kamis (11/5/2023) tercatat bahwa TengkuRinel memiliki harta kekayaan Rp 7.974.604.789 berdasarkan laporan tahun 2021.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 126 M2/16 M2 di Medansenilai Rp 952.560.000, tanah seluas 226 M2 di Medan Rp 522.720.000 serta tanahdan bangunan seluas 525 M2/400 M2 di Medan senilai Rp 2.569.644.009.
Sedangkan alat transportasi, Rinel memiliki mobil DodgeJourney tahun 2012 seharga Rp 215 juta, Jeep Wrangler Tahun 2011 seharga Rp 685juta, Motor Harley Davidson tahun 2013 seharga Rp 535 juta, Mobil MitsubishiPajero tahun 2017 seharga Rp 435 juta (hadiah) serta mobil Peugeot Djanggolatahun 2015 seharga Rp 20 juta.
Meski demikian berdasarkan data LHKPN- KPK, Tengku Rinelbelum melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 dan 2023. T Rinel yangdikonfirmasi wartawan malah mengaku heran dan merasa ada pihak yang usil membahas hartakekayaannya
"Harta itu saya cari sendiri, bukan uang perusahaan,kok kalian usil," kata Rinel yang mengaku Ketua Perhimpunan Motor Gedeitu.
Menurut Rinel, menunggangi moge adalah hobby yangtidak bisa ditinggalkan. “Itu hobby yang gak bisa saya tinggalkan,"ujar mantan pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SP- BUN) PTPN III tersebut.
Merasa terus jadi sorotan, Tengku Rinel akan menjual mogetersebut. “Kalau ada yang mau membeli moge ini, saya akan lepas," ujarnya.
Menyinggung data LHKPN- bahwa Tengku Rinel tercatat pernahmendapat hadiah mobil Pajero seharga Rp 435 juta, dia sedikit bingung. "Tertulishadiah ya, seingat saya beli sendiri," ujar Rinel.
Menurut dia, harta kekayaannya diperolehnya berdasarkanjerih payahnya plus warisan dari orang tua yang banyak meninggalkan harta. "Tidakada sedikitpun diambil dari uang PTPN III," ujarnya.
Diaudit
Menyahuti pejabat pamer kekayaan itu, Direktur LembagaBantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Syahputra menilai oknum pejabat BUMN tersebutmerupakan pengabaian perintah Presiden.
Sebelumnya Presiden sudah melarang pejabat memamerkan hartakekayaan ditengah situasi sulit ini.
"Kalau ada pejabat yang masih memamerkan hartakekayaannya patut dipertanyakan dan dievaluasi," ujar orang pertama di LBHMedan itu.
Irvan mengatakan aparat penegak hukum patut menelusuri hartakekayaan oknum pejabat itu, apakah hasil atau diluar pendapatannya.
Kontributor: Abimanyu