Kitakini.news - Menjadi target operasi polisi atas laporankorban, seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur diringkus tim SatreskrimPolresta Padang di daerah Mataair, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang,Sumatera Barat.
Petugas terpaksa melepas tembakan peringatan karena pelakumencoba melawan saat akan diamankan dan tidak koperatif.
Setelah mengetahui identitas pelaku, sejumlah petugaskepolisian dari Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat meringkus seorangpelaku pencabulan anak di bawah umur di daerah Mataair, Kecamatan PadangSelatan, Kota Padang pada Kamis (11/5/2023) malam.
Kanit PPA Polresta Padang, Ipda. Noviendri, Kamis, mengatakanpelaku berinisial AM (27), warga Padang Timur ini mencoba meronta dan melawanpetugas saat ditangkap di pinggir jalan, usai terlibat kejar-kejaran denganpetugas dari Satreskrim Polresta Padang.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara agarpelaku tidak kabur dan usai diamankan pelaku langsung digelandang ke MapolrestaPadang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan pelaku atas laporan korban yang merupakan anakdibawah umur, yang menjadi korban aksi bejat pelaku sejak tahun 2021 yang lalu,bahkan korban tengah hamil akibat perbuatannya.
Kini pelaku terpaksa harus mendekam di unit PPA Polrestapadang dan akan dijerat dengan undang undang tentang perlindungan Perempuan danAnak.
Kontributor: Azzareen