Kitakini.news- Informasi viral di media sosial terkait adanya oknum jaksa diduga menerimasejumlah uang untuk perkara tindak pidana narkotika, direspon Kajati SumutIdianto, AH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.
"Informasi ini sudah ditindak lanjuti dengan melakukanklarifikasi terhadap oknum jaksa yang bersangkutan. Dan, informasi yang kitaperoleh dari Kejari Batubara diketahui bahwa berkas perkara tersebut saat inimasih dalam tahap penelitian berkas," kata Yos A Tarigan, Minggu(4/5/2023).
Lebih lanjut Yos menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan darioknum jaksa yang diviralkan tersebut, bahwa dirinya berkali-kali dimintabertemu oleh ibu tersangka (S) tapi selalu menolak dan tidak pernah ada memintaapa pun.
"Ibu tersangka narkoba itu tetap ingin bertemu denganjaksa peneliti berkas, padahal jaksa bersangkutan hendak berangkat kepersidangan. Dengan kondisi kesehatan ibu tersangka yang sedang dalamkeadaan sakit strok, oknum jaksa itu merasa iba dan menerima kedatangan Ibu S.Pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu, namun oknum jaksa justru menolak.Sempat tolak menolak dan berhubung oknum Jaksa akan bersidang maka oknum Jaksameninggalkan ruangan," papar Yos A Tarigan.
Lanjut Yos, oknum jaksa tersebut langsung merespon cepatdengan mengembalikan yang diletakkan di atas meja oknum jaksa tersebut olehhonorer kepada oknum penyidik Polres yang katanya saudara ibu tersangka.
Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini danmelakukan klarifikasi langsung terhadap jaksanya dan juga pihak-pihak terkaitserta oknum jaksa tersebut. Yos menambahkan, buntut dari kekisruhan itu oknumjaksa tersebut tidak lagi bertugas di Kejari Batubara karena di SP ke kantorKejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.
"Apabila ada informasi lanjutan terkait denganpermasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita media pasti lebih jernihdalam memberikan informasi dan berimbang," pungkas Yos.
Kontributor: Abimanyu