Kitakini.news - Obrolan Peneliti (Opini) digelar KementerianHukum dan HAM Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut membahas skenariopenyelesaian pelanggaran hak azasi manusia (HAM), belum lama ini.
Dan merupakan kegiatan untuk melakukan analisis strategikebijakan khususnya terkait pengadilan HAM di Indonesia.
Untuk itulah, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ILabuhandeli Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Opini tersebut terkait analisisstrategi kebijakan pengadilan HAM di Indonesia secara daring.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAMKanwil Kemenkumham Sumatera Utara ini, mengajak seluruh jajaran Unit PelaksanaTeknis (UPT) untuk dapat mengkuti kegiatan Opini Kebijakan.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah KanwilKemenkumham Sumut Imam Suyudi dan jajaran.
Imam Suyudi dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan atasterselenggaranya kegiatan ini. Sebab materi yang diangkat, dibimbing olehnarasumber yang terpecaya.
Kegiatan dibuka oleh Y Ambeg Paramarta selaku Kepala BadanStrategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya kegiatan opini ini dilaksanakan untukmenganalisis isu-isu strategis.
Adapun narasumber dalam obrolan peniliti terkait analisisstrategi kebijakan pengadilan HAM ini menghadirkan Dr Atika Nova Sigiro selakuKetua Komnas HAM menyampaikan skenario penyelesaian pelanggaran HAM dan Prinsipprinsip HAM yang dianut di dalam norma dan standar HAM internasional maupunhukum dan peraturan di Indonesia.
Kepala Pusham Unimed Majda El Muhtaj menyampaikanpelanggaran HAM berat di pengadilan HAM di Indonesia dan berbicara tentangpenyelesaian pelanggaran HAM ditinjau secara teoritis, dan Kepala BadanStrategi Kebijakan Hukum dan HAM Tony Yuri Rahmantom menjelaskan seputaran isu-isu kebijakan dan permsalahan pengadilan HAM dan temuan lapangan hasilanalisa. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh narasumberdengan partisipan.
Kontributor: Desrin Pasaribu