Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)menegaskan bahwa jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batubara, SumateraUtara, telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini buntut viralnya video oknum jaksa tersebutyang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
"Terlapor saat ini dinonaktifkan dari jabatannyafungsionalnya atau jabatan jaksa sementara," jelas Kasi Penkum Kejatisu,Yos A Tarigan, pada Senin (15/5/2023).
Usai dicopot dari jabatan, oknum jaksa tersebut ditarik keKejatisu untuk efisisensi pemeriksaan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan oknum jaksaEKT sedang berbicara dengan ibu tersangka narkoba.
Dalam video tersebut terdengar ibu tersangka narkobamengatakan bahwa dirinya sudah mencicil senilai uang yang ditotalkan sudahmencapai 30 juta secara bertahap. Oknum jaksa itu pun tampak merespon dengancara mengangguk.
Kontributor: Azzareen