Kitakini.news - Dalam rangka memberantas terkait maraknyapengaduan terhadap pemakaian handphone (HP), pungutan liar (Pungli) dan narkobadisingkat Halinar di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhandeli, lemabgaini menggelar apel "Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023" di Rutan KelasI Medan, Selasa (16/5/2023).
Apel Deklarasi Zero Halinar ini diikuti oleh Kepala Rutan,Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan, Asrul Harahap, Kasubsi Umum danKepegawaian, Erison Bangun, Kasubsi Adper, Jonathan Biloro, Staf dan JajaranPengamanan.
Pelaksanaan apel bersama ini dimulai pukul 08.00 Wib dandipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dandihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi beserta seluruh Kepala UnitPelaksana Teknis Medan Sekitar dan Penegak Hukum.
Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan Deklarasi ZeroHalinar ini merupakan pernyataan kita bersama dalam komitmen untuk meniadakanhandphone, pungli dan narkoba di jajaran Pemasyarakatan.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan hasil dariimplementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, danDirektur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan danantisipasi keamanan di dalam Lapas dan 0Rutan seluruh Indonesia.
“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani DeklarasiZero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalambekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siapdan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kitamasing-masing,” harap Imam Suyudi.
Kakanwil juga mengajak terhadap jajarannya perangterhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.
“Ingat selalu 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dinidari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparatpenegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” pemasyarakatan menuju Lapasyang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” pungkasnya.
Setelah dilaksanakannya apel bersama Deklarasi Zero Halinarini, Rutan Labuhandeli lakukan pemindahan sebanyak 50 orang warga binaan keLapas Narkotika Langkat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap menyampaikanpemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di RutanLabuhandeli.
“Kepadatan hunian juga berisiko terhadapan gangguan keamanandan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang, sertamengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” tambahnya.
Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentramdikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhandeli.
Kontributor: Desrin Pasaribu