Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara sudahmemeriksa oknum jaksa Batubara berinisial EKT atas dugaan pemerasan dalam kasusnarkoba. Pasca pemeriksaan itu, kini giliran pelapor beserta 2 orang lainnyaturut diperiksa pihak Kejati Sumut.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Penkum Kejati Sumut,Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi di Gedung Kejati Sumut, pada Selasa(16/5/2023). Yos menjelaskan pelapor dan 2 orang lainnya dimintai keterangan diKejari Asahan.
"Kemarin kita sudah mintai keterangan terlapor oknumjaksa dan tenaga honorernya. Sekarang ini tim sedang memintai keterangan wanitaberinisial S, anaknya, dan pengacara mereka," jelasnya.
Yos menambahkan materi yang ditanyakan kepada tiga orangtersebut masih seputar kronologi terjadinya pertemuan pelapor dengan terlaporhingga videonya beredar di masyarakat.
"Iya lagi dimintai keterangan disana karena pelapor inidiketahui sedang sakit. Pemeriksaan masih seputar kronologi pertemuantersebut," ujar Yos.
Sementara terkait bantahan adanya dugaan pemerasan, Yosmemastikan oknum jaksa tersebut menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan.
"Terkait dengan bantahan, saya rasa pastilah adabantahan dari dia, poin apa yg dibantah nanti kita akan lihat,"pungkasnya.
Kontributor: Azzareen