Ngaku Janda, Ternyata Rosmala Pernah Nikah Siri dengan Indra

- Rabu, 17 Mei 2023 18:46 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202305/IMG-20230516-WA0011.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news -Rosmala Sebayang yang mengaku jadi korban penipuan atau penggelapan ternyatamemiliki hubungan dengan mantan Anggota DPRD Sumut Indra Alamsyah.

Hal itu diungkapkan Indra Alamsyah membantah pengakuanRosmala Sebayang yang menuduh dirinya melakukan penipuan terkait penjualanmobil truk Mitsubishi pengangkutan gas elpiji 3 kg BK 8946 CL, di ruang Cakra 4Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/5/2023).

"Saya tidak pernah ada niat melakukan penipuan maupunpenggelapan terhadap Rosmala, buktinya pada bulan Agustus 2022, saya telahmemulangkan uang DP sebesar Rp100 juta untuk pembelian truk tersebut kepadaRosmala melalui transfer," kata Indra di hadapan majelis hakim yangdiketuai Dahlan Tarigan.

Bahkan, kata Indra saat proses pembayaran uang DP untukpembelian mobil Truk tersebut, dirinya dengan Rosmala Sebayang memilikihubungan suami - istri sah secara agama islam.

"Rosmala mengaku sama saya, berstatus janda. Nah, padaBulan Oktober 2016, saya dengan Rosmala Sebayang menikah siri. Namun pada Tahun2019, saya dengan Rosmala berpisah," ungkap Indra Alamsyah.

Mendengar pernyataan itu, sontak saja membuat parapengunjung sidang tercengang. Sebab, awalnya Rosmala ketika memberikanketerangan selalu mengatakan sakit hati dengan perbuatan Indra yang telahmenipunya, sambil terisak-isak.

Rosmala juga sempat membuat geram hakim anggota OloanSilalahi dengan sikapnya yang seolah mencampurkan masalah pribadi denganpersoalan hukum yang saat ini sedang berjalan.

Bahkan, hakim Oloan Silalahi sempat menegaskan bahwa perkarahukum dalam hal ini adalah penyelamatan harta kekayaan dan bukan perasaan.

"Harus saudara ingat terlebih dahulu ya, jadi dalampersoalan ini, intinya menyelamatkan harta kekayaan bukan masalahperasaan," cetus hakim Oloan.

Hakim anggota lainnya Ahmad Sumardi juga menimpali bahwapada dasarnya uang yang dikembalikan Indra tersebut sudah menjadi wewenangRosmala Sebayang sebagai pemilik rekening.

"Uang itu kan sudah masuk, kan sayang uang itu tidakkamu ambil, kan banyak itu. Kenapa gak kamu ambil," kata hakim Sumardi.

Lucunya, ketika menanggapi pertanyaan hakim tersebut,Rosmala kembali menjawab bahwa dirinya terlanjur sakit hati dan mengikhlaskanuang tersebut.

"Udah lama kali uang saya minta, sudah terlanjur sakithati saya dan saya pun telah mengikhlaskannya," jawab Rosmalamemperlihatkan rasa sakit hatinya.

Sementara itu, saksi lainya yang merupakan mantan AnggotaDPRD Sumut Robby Anangga terkait permasalahan mobil truk BK 8946 CL yangdipersoalkan mengaku miliknya. Namun, anehnya BPKB tersebut bukan atas namanyamelainkan milik PT Dirgantara Deli Trans.

Di luar persidangan, Rosmala Sebayang ketika dikonfirmasiwartawan terkait nikah siri tersebut memilih bungkam sembari keluar menujugedung PN Medan.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Hukum & Kriminal

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Hukum & Kriminal

8 Fakta Prancis Vs Maroko, Mbappe Bersinar Menuju Semifinal

Hukum & Kriminal

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

Hukum & Kriminal

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Hukum & Kriminal

Saksi Ketiga Cabut BAP di Sidang Smartboard Langkat, Sebut Keterangan Diarahkan Jaksa