Kitakini.news - Seorang pria yang sehari-hari berprofesisebagai buruh, EM (27), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat,Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) kedapatan membawa narkotika jenis sabu,Senin (15/5/2023) petang.
Penangkapan buruh tersebut, bermula saat personelPolsubsektor Simangambat, mendapat informasi dari masyarakat jika di desa itu adaseseorang yang bawa abu. Lantas, personel bergerak melakukan penyelidikan kelokasi.
Sesampainya di TKP persisnya di pinggir Jalan pintas DesaSimangambat Julu atau di depan Loket angkutan umum, personel melihat seoranglaki-laki mencurigakan. Personel langsung memberhentikan dan mengejar laki-lakiitu. Bukannya berhenti, laki-laki itu malah lari ketakutan.
Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, walhasil personelberhasil mengamankan laki-laki tersebut. Kepada personel, laki-laki itu mengakubernama, EM. Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan.
“Di mana, terdapat berupa satu bungkusan lakban berisi tigabungkus klip transparan yang kuat dugaan berisi narkotika jenis sabu. Dan satubungkusan lakban lainnya, berisi dua bungkus klip transparan yang juga kuatdugaan berisi sabu,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Selasa(16/5/2023).
Selain itu, Kapolsek mengatakan bahwa personel jugamengamankan barang bukti lain berupa, dua unit Handphone. Dan, uang tunaisenilai Rp27 ribu. Menurut Kapolsek, seluruh barang bukti tersebut, tersimpandi dalam tas sandang warna cokelat milik EM.
“Selanjutnya, personel membawa tersangka dan barang bukti kePolsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak