Kitakini.news - Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, BriptuWendi Pramono, kembali sukses damaikan kasus pengancaman antar warga, Senin(15/5/2023) sore. Briptu Wendi, damaikan kasus pengancaman itu di Mapolsek.
Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak menjelaskanpihaknya mendapat laporan untuk menyelesaikan kasus tersebut dari KepalaLingkungan (Kepling) V, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur,Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Di mana, berdasar keterangan Kepling, yang jadi terlaporyakni, FH. Sedangkan pelapornya adalah saudara Agustus Giawa,” jelas Kapolsek.
Kapolsek melanjut, awal pengancaman itu bermula daripermasalahan sengketa lahan antara terlapor dan pelapor. Dan, antara terlapordan pelapor, masih ada hubungan saudara. Di mana, istri dari terlapor adalahkakak kandung dari pelapor.
“Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan upayamediasi agar pelaporan dari pelapor ke terlapor bisa selesai dengan carakekeluargaan,” imbuhnya.
Saat mediasi, kata Kapolsek, pihaknya memberikan pandanganagar kedua belah pihak dapat berdamai. Mengingat, masih ada hubungan keluargayang cukup erat antar keduanya.
Lalu, pihaknya memberi pandangan terhadap terlapor untuktidak melakukan lagi perbuatan pengancaman ke pelapor atau siapapun.
“Karena itu perbuatan tidak baik. Dan dapat mengganggukeamanan dan ketertiban masyarakat di desa/kelurahan atau pun di Lingkungan Vtersebut,” terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kegiatan problem solving kali ini berjalandengan baik. Dan, terlapor menerima pandangan dari pihak kepolisian untuk tidakmengulangi lagi perbuatan melakukan pengancaman terhadap terlapor atau kepadasiapapun.
Sebut Kapolsek, terlapor sudah meminta maaf kepada pelaporatas perbuatan pengancaman tersebut. Dan, terlapor berjanji untuk tidakmelakukan pengancaman lagi terhadap pelapor. Begitu pula dengan pelapor.
“Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor. Pelapormenganggap masalah ini hanya sampai di sini dan akan terus menjalin hubunganbaik dengan terlapor,” pungkas Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak