Kitakini.news - Satu dari tiga komplotan perampok supir trukdi Kabupaten Simalungun diringkus petugas Polsek Balata Polres Simalungun.Dalam aksinya pelaku menyamar sebagai anggota polisi serta mengancam tembakkorban pakai pistol mancis.
Pelaku yang diringkus bernama Paye Samosir (24) warga LorongVII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Sedangkandua pelaku lainnya berinisial AS dan Klin tengah diburu aparat.
"Pelaku PS sudah diamankan guna diproses sesuaiprosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggotaPolisi unit narkoba," Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FCSipayung kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Kapolres menyampaikan, petugas Polsek Balata mengungkapkasus perampokan terhadap korban dalam tempo kurang dari 1x24 Jam sejakperistiwa terjadi pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 03.30 WIB di SPBU TigaBalata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Selain menyamar jadi anggota Polisi unit narkoba, pelakujuga menyaru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar.
Dijelaskannya, peristiwa perampokan dialami sopir trukbernama Zulkarnain bersama Edo Prasetya yang tiba di SPBU dengan mengendaraitruk pengangkut kotoran ayam BK 8640 ME untuk beristirahat dan menunggutemannya. Kemudian pelaku menyambangi korban dan menuduh membawa narkotika.
"Salah satu pelaku berinisial PS mengaku sebagaianggota polisi Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar dan satu pelaku lagiberisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan 'mana narkoba yang kaubawa'," ujarnya.
Kapolres menuturkan, para pelaku lalu menggeledah kantongcelana korban dan mengambil handphone, uang beserta barang berharga lainnyalalu melarikan diri dari lokasi kejadian.
Diringkus di KotaPematangsiantar
AKBP Ronald mengurai, kedua korban seusai mengalamiperampokan melaporkan kasusnya ke Polsek Balata.
Polisi pun turun menyelidiki kasus perampokan itu.Penyelidikan pun berhasil mendapati keberadaan pelaku di Kota Pematangsiantarlewat pelacakan ponsel milik korban.
"Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama KanitReskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap pelaku PS di JalanMeranti Kota Pematangsiantar," ujarnya.
Adapun penangkan disertai dengan barang bukti berupa mancisbentuk senpi mainan (replika senpi), belati dari kuningan, uang kertas pecahanseratus ribu dua lembar, lima puluh ribu dua lembar, sepuluh ribu dua lembar,tiga unit ponsel serta sepeda motor Yamaha RX King.
Kontributor: Tumpal Tanjung