Kitakini.news - Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolak membekukseorang pria berinisial, MSH (47), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan,Kabupaten Padanglawas Utara, sebagai terduga pelaku pengepul judi tebak angkajenis Kim, pada Selasa (16/5/2023) malam.
Personel membekuk pria yang sehari-hari bekerja sebagaipetani itu di salah satu warung kopi di Desa Hutaimbaru. Kuat dugaan bahwa saatpenangkapan, pria berbadan gempal tersebut sedang menunggu pembeli judi tebakangka.
Pasalnya, usai menangkap MSH, personel mendapati barangbukti satu unit handphone yang isinya nomor tebakan judi Kim.
Selain itu, personel juga menyita barang bukti lain berupaselembar kertas angka tebakan berikut sejumlah uang tunai yang kuat dugaan sebagaibahan taruhan judi angka tebakan.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, pada Rabu (17/5/2023)pagi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi angka tebakan tersebut.
Menurut Kapolsek, sebelumnya Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolaksudah melakukan penyelidikan terkait pengepul judi tebak angka tersebut.
“Informasi terkait adanya aktivitas judi tebak angka diWarung Kopi itu berawal dari masyarakat yang sudah resah,” ujar Kapolsek.
Guna menyahuti aduan masyarakat, lanjut Kapolsek, lantaspihaknya segera lakukan serangkaian penyelidikan.
Benar saja, saat tiba di Warung Kopi tersebut, personelmelihat adanya aktivitas mencurigakan dari salah seorang pria yang tak lain,MSH. Maka, personel langsung berinisiatif untuk mengamankannya.
“Usai mengamankan, personel membawa pelaku dan barang buktike Mako Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak