Kitakini.news - Sepasukanprajurit TNI dari Kodim 0207 Simalungun menggempur sarang narkoba di JalanRingroad, Tanjungpinggir, Kota Pematangsiantar. AKBPFernando selaku Kapolres setempat bukasuara terkait hal itu.
Menurut Fernando, daripenggrebekan personel TNI mengamankan 13 orang bersama dengan sejumlah barangbukti narkoba jenis ganja, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam dan tigaunit sepeda motor.
Adapun ke 13 orang yangdiamankan yakni Ismed, Januarman Saragih, Heri Chandra, Doni Sinaga, RataranSinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala,Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo dan Muhammad Syafii.
Kapolres merinci,penggempuran pangkalan narkoba di areal perladangan kepala sawit berawal dariinformasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Pada 16 Mei 2023, sekirapukul 21.00 WIB, personel TNI angkatan darat itu pun menggrebek lokasi.
"Setelah mendatangilokasi tersebut, personel Kodim 0207 Simalungun melihat beberapa orang lakilaki lari keluar dari sebuah gubuk. Lalu personel masuk ke dalam gubuk itunamun tidak ditemukan satu orang atau kosong tetapi personel menemukan sejumlahbarang bukti terletak di lantai didalam gubuk tersebut," ujar Fernandodalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat 19 Mei 2023.Konferensi pers turut dihadiri Kasdim 0207 Simalungun Mayor Inf Margana danKajari Pematangsiantar Jurist Pricesely.
Adapun barang bukti tersebutberupa 2 buat alat hisap atau bong lengkap kaca pirex, 1 unit timbangandigital, 1 plastik warna putih berisi ganja bruto 12,5 gram dan 2 buah dompetyang tidak diketahui pemiliknya.
Kemudian di luar gubukditemukan barang bukti berupa 1 buah garpu tajam, 2 buah senjata tajam, uang Rp150 ribu, 2 unit sepedamotor yakni honda beat BK 4642 WAC milik Muhammad Syafiidan Kawasaki Ninja BK 2004 RR belum diketahui pemiliknya, 1 paket ganja bruto1,36 gram, catatan keuangan, 2 unit HP merek Oppo milik Doni Sinaga danFebriansyah Wibowo, 2 buah tas sandang, 2 buah dompet serta 1 buah tas sandang.
Kapolres menyampaikan 13orang yang diamankan berada di seputaran lokasi mendatangi personel Kodim0207 Simalungun dan terlibat cekcok dan penghalangan sehingga sempat terjadikeributan. Mereka kemudian diamankan.
Menurutnya ke tiga belas priaitu tidak diproses hukum lebih lanjut karena ketika penggrebekan tidak sedangmenguasai dan memiliki narkotika sebagaimana bunyi Pasal 111 UU RI No 35 Tahun2009 tentang narkotika.
Pada Kesempatan itu KapolresFernando mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama personel kodim0207 Simalungun untuk sama sama bersinergi memberantas peredaran penyalahannarkotika di Kota Pematangsiantar.
Kontributor: Tumpal Tanjung