Kitakini.news-Korban begal paha di Padanglawas Utara (Paluta), EFH bersama keluarganya mengapresiasi kinerja Polres TapanuliSelatan (Tapsel) yang telah menetapkan terlapor J, pelaku pelecehan menjaditersangka dalam kasus ini.
Kepadakitakini.news, EFH menuturkan rasa syukur ia dan keluarga atas penetapantersangka tersebut. Ia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan berbagaipihak, baik teman maupun masyarakat, khususnya yang mengetahui kasus ini.
"Makasih yah bang, tolong sampaikan titip salam dan terimakasih kami kepada rekan-rekanmedia yang sudah bersusah payah membantu," katanya.
Begitu jugasaudara kandungnya, ECH mengaku mendapatkan kabar tentang surat pemberitahuanperkembangan penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Tapsel, dimana Jditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin kitajuga mendampingi pihak kepolisian menjemput barang bukti berupa sepeda motormilik tersangka yang kita duga sengaja disembunyikan,” katanya.
Sementara KasatreskrimPolres Tapsel, AKP RudiSaputra saat dihubungi awak media, belum memberikan komentar hingga berita initerbit.
Kontributor:Efendi Jambak