Kitakini.news - Polres Pelabuhan Belawan menangkap 37 tersangkamelakukan tindak pidana pencuriam dengan pemberatan, narkotika, judi, gengmotor, cabul, sebanyak 12 kasus dalam sepekan.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP JosuaTampubolon di Mapolres Belawan, Senin (22/5/2023).
Dalam paparan tersebut 6 orang pelaku geng motor berhasildiamankan, serta pelaku cabul juga turut dipaparkan berinisial YP (45) wargaKecamatan Labuhandeli, Deliserdang.
Tersangka mencabuli putri kandungnya selama 3 tahun. Ayah bejatitu sebelum mencabuli putrinya yang berusia 13 tahun, lebih dulu mencecokinyadengan sabu.
Saat kapolres melakukan paparan turut didampingi KapolsekMedan Labuhan Kompol Mustafa Nasution, Kapolsek Belawan Kompol H Limbongdan juga tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, hadir jugaCamat Medan Belawan Fajri Harahap, dari LPM Belawan Budianto, tokoh ulama UstadMulianto.
Tersangka yang dihadirkan berjumlah 37 orang dengan berbagai jeniskejahatan. Para pelaku tersebut dapat diungkapkan selama sepekan.
Pelaku pencabulan melakukan kejahatannya selama 3 Tahun, begitujuga pelaku penganiayaan terhadap anak kandung sendiri yang berusia 5 tahunberhasil diungkap Polres Belawan.
Kasus penganiayaan secara bersama sama juga berhasil diamankan danpara pelaku melakukan penganiayaan saat ditegur oleh rombongan Camat Belawansaat patroli malam.
“Kemudian kasus Lantas, petugas Satlantas menangkap 4 unit trukdokumennya masih dalam penyidikan, ungkap AKBP Josua Tampubolon.
Kontributor: Desrin Pasaribu