Kitakini.news- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan, Pantun MarojahanSimbolon menuntut kedua terdakwa pembacokan pedagang mie dengan pidana penjaraselama 9 tahun dalam sidang di ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan,Selasa (23/5/2023).
Kedua terdakwa yakni William Charles (22) dan David Nicholas(24). Keduanya merupakan abang beradik yang beralamat di Jalan Asia Mega MasApartemen Sentraland, Kota Medan.
"Meminta kepada majelis hakim agarmenjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 9tahun," tuntut JPU Pantun Marojahan Simbolon di hadapan majelis hakim diketuaiImmanuel Tarigan.
Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut agar terdakwamembayar uang restitusi sebesar Rp306 juta dengan subsider 3 bulan penjara.
Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal memberatkan,terdakwa belum berdamai dengan korban, selama persidangan terdakwa tidak adamenunjukan rasa penyesalan, mengakibatkan cacat fisik, tidak mengakui perbuatanberbelit, memberikan keterangan dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp306 juta.
"Yang meringankan tidak ditemukan," ucap jaksa.
JPU Pantun menilai kedua terdakwa terbukti bersalahmelanggar Pasal 170 ayat 2 Ke-2 KUHPidana, Yakni dengan terang-terangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasaan terhadap orang, jika kekerasanmenyebabkan luka berat.
Usai persidangan, Penasehat Hukum (PH) Korban, Paul JJ Tambunan,mengucapkan apresiasi atas tuntutan maksimal yang dibacakan JPU.
"Bagi kami, tuntutan jaksa penuntut memberikan keadilanbagi kami, di mana korban merupakan orang kecil," ucapnya.
Paul JJ juga berharap majelis hakim yang diketuai ImmanuelTarigan dapat bersikap netral dan menghukum kedua terdakwa denganseberat-beratnya.
"Kami juga berharap agar hakim melihat derita yangdialami korban dan menghukum terdakwa dengan hukuman yang seadil-adilnya,"pungkasnya.
Dalam kasus ini sendiri bermula ketika tersangka tidaksenang dinasehati, sehingga korban dan pelaku terlibat adu mulut.
Tanpa diduga terdakwa William membacok korban yang merupakanpedagang mie dengan menggunakan samurai hingga mengalami luka di bagian kepala,kening, dan tangan. Sementara, David menodong korban pakai airsoft gun.
Kontributr: Abimanyu