Kitakini.news - Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP JimmyChristian Samma didampingi Kasat Lantas AKP Musa Sembiring hadiri sosialisasikeselamatan berlalu lintas bekerjasama dengan PT Jasa Raharja Cababg Sibolga-Padangsidempuan sekaligus santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di AulaSMA Matauli Pandan, Rabu (24/5/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Pelajar SMA Matauli pandan yangdidampingi oleh Kepala SMA, Deden Rahmawan dilaksanakan dalam rangka kegiatansosialisasi mencegah kecelakaan lalu lintas yang banyak didominasi pada umur 15sd 24 tahun.
Dalam hal ini Jimmy Christian Samma menyampaikan bahwabanyaknya kasus kecelakaan lalulintas yang didominasi oleh pelajar menjadiperhatian Satlantas Polres Tapteng untuk melakukan usaha pencegahan korbankecelakaan melalui sosialisasi secara langsung.
"Siswa siswi pelajar agar selalu menaati peraturanberlalu lintas, jangan kebut kebutan dan utamakan keselamatan diri dalamberkendara,” ucap Jimmy.
Kepala perwakilan PT. Jasa Raharja Cabang Padangsidempuan –Sibolga, Soni Sumono menyampaikan pemberian santunan kepada korban kecelakaanlalu lintas adalah sebagai wujud tanggung jawab negara terhadap korbankecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan yang tertuang dalamUndang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan LaluLintas Jalan PT Jasa Raharja sebagai pelaksana yang ditunjuk.
"Bentuk perlindungan yang diberikan adalah denganmenyerahkan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan angkutanpenumpang umum dan lalu lintas jalan dimana santunan tersebut bersumber dariiuran wajib yang dibayarkan oleh setiap penumpang melalui ongkos angkutan dan sumbanganwajib yang dibayarkan oleh angkutan umum pemilik kendaraan bersamaan denganpembayaran pajak kendaraan bermotor,” sebut Soni.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian hadiah kuisberupa helm kepada satu pelajar Siswa SMA Matauli Pandan sebagai bentukdukungan keselamatan dalam berlalu lintas.
Kontributor: Efendi Jambak