Kitakini.news - Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba danSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Polrestabes Medan menggerebek rumahyang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian, Selasa(24/5/2023).
Tim juga menemukan lapak penyalahgunaan narkoba di kawasanjalan Sei Mencirim Pondok, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, KabupatenDeli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan ikutmengamankan 3 orang yang diduga penadah kendaraan curian. Dari lokasi polisimenyita 28 motor hasil kejahatan tanpa dokumen resmi, selain itu polisi jugamenemukan barang bukti bong atau alat siap sabu, bersama puluhan plastik klippembungkus sabu.
Setelah menemukan banyak kendaraan roda dua didalam rumahtersebut, tim gabungan meringsek masuk ke dalam sebuah rumah disebelahnya yangdijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan.
Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan puluhan motoryang tersusun rapi yang belakangan diketahui motor-motor tersebut tidakmemiliki dokumen resmi kendaraan.
Tak jauh dari lokasi gudang tersebut, petugas kemudianmenggerebek sebuah rumah lagi yang diduga tempat pencincangan onderdilkendaraan hasil curian. Hal tersebut dikuatkan setelah petugas temukansparepart sepeda motor di dalam gudang tersebut.
Petugas juga membongkar lapak yang kerap dijadikan parapelaku untuk berpesta narkoba. Namun, petugas tak mendapati pemakai narkoba dilokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi TeukuFathir Mustafa mengatakan penggerebekan ini berawal atas banyaknya informasiserta laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotikaserta adanya rumah yang dijadikan gudang penyimpanan kendaraan hasil curian dikawasan Jalan Sei Mencirim Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.
Mendapati informasi dan laporan tersebut, petugas kemudianmembentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba dan SatuanReserse Kriminal dan dibantu oleh personil Polsek Sunggal dan Satuan Samaptauntuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi tersebut.
Tim gabungan Polrestabes Medan bersama-sama dengan SatuanNarkoba, Sat Samapta melakukan penindakan di daerah Sei Mencirim Pondok.
Di lokasi tersebut tim melakukan penindakan dan mengamankan28 unit sepeda motor. Di lokasi tersebut juga dilakukan penangkapan terhadaptiga orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya sudah menjadi DPOdiperkara pencurian dengan kekerasan.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tiga orang terdugapelaku penadah motor curian berikut dengan barang bukti puluhan sepeda motor,alat isap sabu, dan barang bukti lainnya langsung dibawa ke MapolrestabesMedan.
Kontributor: Azzareen