Kitakini.news - Kantor Imigrasi Kelas II tempat pemeriksaanimigrasi (TPI) Belawan melakukan kegiatan operasi gabungan tim Pengawasan OrangAsing (Pora) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, DivisiKeimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putramendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sumut Ignatius Purwanto, melaksanakanoperasi gabungan bersama Direktorat Intelkam Polda Sumut, Kanwil Bea CukaiMedan-Sumut, Karantina Belawan, BIN Daerah Sumut, Kesbangpol Sumut, KesyahbandaranUtama Belawan dan lainnya yang tergabung dalam Tim Pora.
Tim Pora melakukan pengawasan terhadap anak buah kapal (ABK)kapal-kapal asing yang berlabuh di pelabuhan yang ada di Sumatera Utara sertaterhadap pekerja imigran Indonesia yang selama ini bisa lewat secara ilegal.
“Tujuan operasi ini, jika imigran ilegal ada di SumateraUtara bisa kita cegah dan tangkap para pelanggar keimigrasian tersebut,”kata Ignatius. Jumat (26/5/2023).
Adapun mekanisme dari pelaksanaan operasi gabungan inidilaksanakan secara humanis sesuai aturan dan standar operasional prosedur(SOP) yang berlaku, di mana petugas pemeriksa Keimigrasian Kantor ImigrasiKelas II TPI Belawan yang tergabung di dalam tim Pora secara langsung memeriksakelengkapan dokumen-dokumen para awak kapal.
“Tim Pora menindak tegas warga negara asing yang ilegal berada diSumatera Utara, ucap Iqnatius Purwanto.
Kontributor: Desrin Pasaribu