Kitakini.news - Ditreskrimum Polda Sumut gerebek gudang yangdijadikan tempat perjudian, di Jalan Kilometer 18 kawasan perbatasan Kota Medan- Binjai, Sumatera Utara.
Dalam operasi penggerebekan ini, 50 orang ditangkap, mulai daripemuda hingga lansia. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupasejumlah alat permainan judi, uang dan mesin ketangkasan.
Dari hasil penyidikan sementara, praktik judi ini diperkirakanmampu menghasilkan omset mencapai ratusan juta rupiah per harinya.
Diduga, perjudian ini sudah dilakukan sejak lama, namun tidakpernah disentuh oleh Polsek maupun Polrestabes Medan.
Karena adanya kecurigaan dari warga setempat dan hasil laporan timsubdit Jatanras Polda Sumut pun berhasil membongkarnya.
Rawannya serangan dari warga atau preman yang menjadi pengawasyang melindungi tempat perjudian tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut punmelibatkan tim Brimob bersenjata dengan mengerahkan dua pleton.
Berdasarkan informasi warga, gudang yang dijadikan perjudian ini,milik Ali Opek diduga orang berpengaruh di area pemukiman jalan Km 18.
Terkait itu, berdasarkan pesan yang disampaikan oleh kepala bidanghumas kepolisian daerah Sumatera Utara Kombes, Hadi Wahyudi pada Senin siang(29/5/2023).
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan membawa 50 pelaku keDitreskrimum. Untuk dimintai keterangan agar mengetahui otak dan bandar judiyang dilakukan di kawasan km 18 dan menangkap nama yang di sebut sebut wargayakni Ali Opek.
Kontributor: Azzareen