Kitakini.news - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara,melakukan sidak ke gudang PT Pupuk Indonesia Lini III yang terletak di Dusun I,Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdangbedagai, Sumatera Utara, Senin(29/5/2023).
Dari sidak yang dilakukan, Ombudsman menemukan penimbunanratusan ton pupuk subsidi menumpuk di dalam gudang, sementara para petani diKabupaten Serdangbedagai mengeluhkan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi.
Pada saat dilakukan sidak salah seorang pekerja di gudangtersebut sempat melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala OmbudsmanPerwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menemukan ratusan ton pupuk subsidi jenisPhonska menumpuk di dalam gudang dan juga ditemukan pupuk subsidi sekitar 20tonyang belum dibongkar dari atas truk.
Seorang pria yang mengaku sebagai kepala gudang juga tidakmau memberikan jawaban ketika tim Ombudsman menanyakan berapa jumlah alokasipupuk subsidi yang diberikan oleh PT. Pupuk Indonesia Medan ke gudang tersebut.
Pria tersebut menduga bahwa banyaknya pupuk di gudang inikarena dua dari enam distributor pupuk di Serdangbedagai sudah tidak beroperasilagi.
Menurut Abyadi Siregar, sidak ini dilakukan karena banyaknyapengaduan petani tentang mahal dan langkanya pupuk subsidi di Serdang Bedagaisementara dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan ratusan ton pupuk subsidimenumpuk di dalam gudang.
Guna menindaklanjuti hal ini rencananya ombudsman akanmemanggil pihak PT Pupuk Indonesia guna klarifikasi.
“Pihak Ombudsman Perwakilan Sumut meminta pihak PT. PupukIndonesia kiranya dapat mengklarifikasi hasil temuan penimbunan ratusan pupuksubsidi di gudang SerdangbBedagai ini, sehingga masyarakat petani dapatkejelasan soal kelangkaan pupuk yang terjadi,” tegas Abyadi Siregar.
Kontributor: Azzareen