Kitakini.news– Pengadilan Negeri Medan ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membangunSistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2023 ini. Langkah tersebutdilakukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Viktor Togi Rumahorbo melaluiWakil Ketua Dahlan Tarigan mengatakan bahwa SMAP adalah sebuah sistem yangdirancang untuk mencegah terjadinya penyuapan di lingkungan lembaga peradilan.
Agar hal itu tidak terjadi, kata Dahlan, pihaknya sedangmembangun SMAP untuk terus berbenah agar kepercayaan publik terhadap lembagaperadilan dapat kembali, sebab peradilan merupakan tumpuan dan harapanmasyarakat untuk mencari keadilan.
"Saat ini Pengadilan Negeri Medan sedang membangunSistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehubungan dengan itu, tolong bantukami untuk tidak memberi janji, tip, sogokan, suap dan gratifikasi kepada hakimmaupun kepada aparatur pengadilan," katanya, Selasa (30/5/2023).
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof M Syarifuddinmenyatakan bahwa MA dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terusmelakukan pembenahan di tubuh lembaga guna membangun kembali kepercayaanpublik.
"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangunkembali kepercayaan publik. Akan tetapi, Mahkamah Agung dan badan peradilantidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembagaini," katanya dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan HakimIndonesia (IKAHI)di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu.
Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan saran danmasukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, danmasyarakat.
Dengan demikian, dirinya berharap agar perbaikan yangdilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang jugadiharapkan oleh para pencari keadilan.
Menurut Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakimagung dan beberapa aparatur Ma merupakan sebuah guncangan hebat di dalam duniaperadilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalananperadilan Indonesia.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran IKAHIuntuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupundi tingkat daerah," pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu