Kitakini.news - Ratusan massa ormas Islam dan warga KelurahanTanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan melakukan unjuk rasa damaidi Kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus, Rabu (31/5/2023).
Pasalnya, aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat inimemprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahandan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yangmengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam RatusKecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Pantauan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebihdahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah EnamRatus. Lalu para aksi berjalan menuju kantor lurah dengan membawa spanduk.
Koordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihakkelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkanbagi jemaat GEKI untuk beribadah di Suzuya Plaza Marelan.
Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturanpemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula KantorCamat Medan Marelan bersama Muspika, perwakilan dari GEKI dan masyarakat.
Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebutmerupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.
"Rekomendasi tempat ibadah sementara yang dikeluarkanLurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dinilai mengenyampingkankeberadaan masyarakat dan disinyalir adanya kepentingan lain,” teriak pendemodari atas mobil komando.
Pendemo janji akan datang lebih banyak lagi bilamana LurahTanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi yang dikeluarkannya.
“Kami akan datang lebih banyak lagi bila Lurah Tanah EnamRatus tidak mencabut rekomendasi tempat ibadah GEKI di Plaza Suzuya,” ancampendemo.
Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratusmencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuaidengan orientasi regulasi.
Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi jugameminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot AgungSatria Siagian sebagai Lurah Tanah Enam Ratus, karena mereka anggap sudahmembuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.
"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hiduprukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yangsifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan danWalikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus.Karena kami nilai, semenjak Agung Satria Siagian menjabat Lurah bisa terjadiseperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinatoraksi.
Kontributor: Desrin Pasaribu