Kitakini.news -Begitu mendengar adanya keluhan masyarakatterkait penyalah gunaan narkotika, jajaran Sat Resnarkoba Polres TapanuliSelatan (Tapsel) langsung gerak cepat lakukan penggerebekan guna ungkap kasusperedaran narkoba.
Penggerebekan sendiri, berlangsung di Desa Hutaimbaru,Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), pada Senin(29/5/2023) sore.
Berdasarkan keluhan masyarakat, di Desa Hutaimbaru kerapterjadi penyalah gunaan narkotika, maka Sat Resnarkoba Polres Tapsel langsungdatang tindak lanjuti untuk ungkap kasus narkoba.
“Di sana, personel dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel menujuke sebuah Rumah milik masyarakat,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni,SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Rabu (31/5/2023)sore.
Di depan Rumah tersebut, sambung Kasat, personel melihatseorang laki-laki sedang beraktifitas mengecat Rumahnya. Melihat kedatanganpersonel, gelagat pria tersebut langsung gugup. Tak ayal, personel curiga akangelagat aneh pria tersebut.
“Selanjutnya, personel datang mendekati laki-laki tersebutdan mengamankannya. Pria tersebut adalah, PPH (43),” imbuhnya.
Tak berhenti di situ, kata Kasat, personel lantas melakukanpengeledahan di dalam Rumah PPH. Dan, benar saja, dari dalam Kamar PPH,personel menemukan satu bungkus plastik klip ukuran kecil yang kuat dugaanberisi sabu tepatnya di atas tempat tidur di bawah seprai.
“Selain itu, guna kepentingan penyidikan, personel jugamengamankan sebuah HP (Handphone) warna hitam di atas meja di Ruang tamu miliktersangka. Kemudian, personel juga mengamankan uang tunai sebesar Rp200 ribu dikantong celana sebelah kiri tersangka,” urai Kasat.
Kepada personel, PPH mengakui bahwa barang haram tersebutadalah miliknya. Berdasarkan keterangan tersangka PPH pula, ia memperoleh bendaterlarang itu dari seorang pria dengan inisial H. Saat ini, personel tengahmelakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan H.
“Menurut tersangka, ia membeli narkoba jenis sabu dari H diSPBU Kota Pinang sebanyak 10 Gram dengan harga Rp620 ribu. Selanjutnya, usaimemebeli sabu, tersangka kembali ke Rumahnya. Kini, tersangka dan barang buktikami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Kontributor: Efendi Jambak